Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Alor diketahui bahwa pemilik yang terdaftar di STNK adalah atas nama/inisial MPD, berbeda dengan nomor rangka mobil yang ditemukan.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pengecekan, kendaraan dengan nomor rangka mobil yang ditemukan tersebut tercatat atas nama/inisial ARH yang beralamat di Jakarta Barat.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman menyampaikan bahwa dalam kasus ini, pihaknya mencurigai adanya dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen dan atau jaminan fidusia.
Hingga kini, penyelidik Satuan Reskrim Polres Alor masih mencari alat bukti tambahan dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari sejumlah pihak.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan memastikan kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Kapolres Alor.
Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan
Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan
Belasan WNA Uzbekistan Terdampar di Kampung Air Panas-Pantar Kabupaten Alor
Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung
Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman