Kurang dari 24 jam, Polres Sumba Timur amankan Pelaku buang bayi dalam Drainase
digtara.com - Aparat keamanan Sat Reskrim Polres Sumba Timur mengamankan SDHM (17) seorang pelajar asal Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Baca Juga:
Ia diamankan pada Rabu (4/9/2024) atau kurang dari 24 jam setelah menerima Polres Sumba Timur menerima laporan kasus ini penemuan jasad bayi di aliran irigasi Kampung Watumbokul, Mauliru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky Umbu Kaledi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Saat dikonfirmasi Rabu (4/9/2024), Kapolres menyebutkan kalau pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 12.30 Wita, mayat bayi ditemukan oleh warga setempat di saluran irigasi, Kelurahan Mauliru.
Pasca menerima laporan kejadian, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Jenazah bayi kemudian dibawa ke RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu untuk visum mayat dan pengambilan sampel DNA.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku SDHM yang merupakan ibu kandung korban berhasil diamankan.
Saat diperiksa polisi, terduga pelaku SDHM mengaku melahirkan bayi tersebut secara normal di parit/aliran irigasi Kampung Anakariung, Lambanapu pada Senin, 2 September 2024.
Setelah melahirkan, terduga pelaku SDHM memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke aliran air.
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengambil beberapa langkah, termasuk memeriksa lima orang saksi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan terduga pelaku saat melahirkan.
Sampel DNA dari jenazah bayi dan terduga pelaku juga telah diambil untuk analisis lebih lanjut.
"Penyelidikan ini masih berlanjut. Kami juga akan mengirimkan sampel DNA dan barang bukti ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendapatkan fakta lebih lanjut," kata mantan Wakapolres Manggarai Barat ini.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa untuk mengusut lebih dalam dugaan adanya tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang menjadi akar masalah dalam kasus ini, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan secara terpisah.
Dua Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres Karena Ungkap Kasus Pembunuhan
Dibentuk Kapolres, URC Polres Manggarai Tiga Kasus Pencurian Dalam Sepekan
Nobar Final Liga Champion, Satlantas Polres Sumba Timur-Jasa Raharja Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Warga
Tabrak Mobil Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Kabupaten TTS Tewas Ditempat
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit