Senin, 27 April 2026

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 11:45 WIB
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi
istimewa
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Smit (20) dan Haji (20) serta beberapa rekannya yang merupakan warga Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur menganiaya dan mengeroyok korban Kornelis Ko'i Koten, akhir Juli 2024 lalu.

Baca Juga:

Saat itu, korban bersama Yunia Raja Lele (30) yang lagi duduk diatas sepeda motor didatangi tersangka Smit meminta uang.

Korban mengatakan kalau ia tidak ada uang. Smit pun emosi sehingga langsung menganiaya korban disusul oleh Haji dan rekan tersangka yang lain.

Kedua pelaku pun sudah diamankan dan ditahan dalam sel Polres Flores Timur untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Polki Bantu Bangun Tenda dan Polwan Bantu Dapur Umum di Posko Bencana Alam Flores Timur

Polki Bantu Bangun Tenda dan Polwan Bantu Dapur Umum di Posko Bencana Alam Flores Timur

Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya

Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya

Korban Gempa Flores Timur Butuh Sejumlah Bantuan

Korban Gempa Flores Timur Butuh Sejumlah Bantuan

Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Rusak Pasca Gempa Flores Timur, 403 KK Berdampak

Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Rusak Pasca Gempa Flores Timur, 403 KK Berdampak

Komentar
Berita Terbaru