Sabtu, 10 Oktober 2026

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 11:45 WIB
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi
istimewa
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Smit (20) dan Haji (20) serta beberapa rekannya yang merupakan warga Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur menganiaya dan mengeroyok korban Kornelis Ko'i Koten, akhir Juli 2024 lalu.

Baca Juga:

Saat itu, korban bersama Yunia Raja Lele (30) yang lagi duduk diatas sepeda motor didatangi tersangka Smit meminta uang.

Korban mengatakan kalau ia tidak ada uang. Smit pun emosi sehingga langsung menganiaya korban disusul oleh Haji dan rekan tersangka yang lain.

Kedua pelaku pun sudah diamankan dan ditahan dalam sel Polres Flores Timur untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gempa Flores Berlalu, Fokus Pada Pemulihan dan Perbaikan Infrastruktur

Gempa Flores Berlalu, Fokus Pada Pemulihan dan Perbaikan Infrastruktur

Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi

Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Dengan Polisi Bangun Sekolah Darurat Pasca Gempa Bumi

Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Dengan Polisi Bangun Sekolah Darurat Pasca Gempa Bumi

Komentar
Berita Terbaru