Warga di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri oleh Orangtuanya
Walaupun kematian korban dikatakan murni gantung diri, dan pihak keluarga menerimanya sebagai musibah, serta keluarga juga tidak mempersalahkan kejadian ini di kemudian hari, namun polisi tetap berkewajiban untuk mengirimkan surat permintaan hasil Visum Et Repertum kepada pihak rumah sakit, dan membuat berita acara pemeriksaan awal demi kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:
"Sebagai aparat penegak hukum yang berdasarkan undang-undang, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian dari korban," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Anggota Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, yang terdiri dari piket Pidana Umum (Pidum), Identifikasi dan Subnit Jatanras, mendatangi rumah Sakit Leona Kupang melakukan koordinasi dengan dokter jaga di ruang IGD rumah sakit tersebut, terkait hasil visum terhadap korban yang tewas gantung diri, pada Kamis (15/8/2024) malam.
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja
Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan
Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang
Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang