Ancam Hendak Bakar Istri, Pria di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com - AMEB alias Alfin (37), warga Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang diamankan anggota Jatanras Polresta Kupang Kota, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:
Pria yang bekerja di sebuah perusahaan distributor bahan bangunan itu diamankan saat berada di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
AMEB tidak berkutik ketika diamankan polisi. Ia pun pasrah saat anggota Subnit Jatanras membawanya ke Polresta Kupang Kota.
AMEB merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia sempat mengancam hendak membakar korban HDB alias Lenci yang juga merupakan istrinya.
Aksi ini dilakukan AMEB di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Korban yang merupakan Kepala Sekolah di TK Negeri di Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) ijin kepada pelaku untuk ke Kupang mengikuti kegiatan di hotel Neo Aston selama tiga hari dari Minggu sampai Rabu.
AMEB curiga terhadap istrinya yang sedang melaksanakan tugas dinas di Kota Kupang selama 3 hari sejak Minggu (11/8/2024) hingga Rabu (14/8/2024).
Pelaku yang mencurigai korban kemudian mengecek keberadaan korban ke hotel.
Saat menjemput korban di hotel, pelaku sempat bertanya kepada panitia kegiatan perihal berapa lama kegiatan tersebut dilaksanakan.
Diketahui bahwa kegiatan tersebut hanya berlangsung selama dua hari yakni hari Minggu sampai Senin.
Begitu pulang ke rumah, pelaku AMEB langsung memarahi korban karena korban tidak jujur kepada pelaku.
Nelayan Oesapa-Kupang Hilang Saat Jatuh dari Perahu Motor di Teluk Kupang
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Panjat Tembok Dan Curi Helm, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU