Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juli 2024 11:53 WIB

istimewa
Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Komodo itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

KM Alam Kita 03 Tenggelam Di Perairan Labuan Bajo-Manggarai Barat

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan
Komentar