Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juli 2024 11:53 WIB
istimewa
Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Komodo itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berbuat Onar, ODGJ di Kabupaten TTU Diamankan Polisi
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pulau Timor-NTT
Puluhan Ekor Kura-kura Dilepasliarkan Kembali di Perairan Rote Ndao-NTT
Warga di Manggarai-NTT Ditemukan Meninggal di Trotoar
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Seekor Komodo Ditemukan Mati di Ruas Jalan Kampung Kenari Golo Mori Manggarai Barat
Komentar