Kamis, 27 Agustus 2026

Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juli 2024 11:53 WIB
Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
istimewa
Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba

digtara.com - Dua orang wanita di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diringkus polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Keduanya diamankan di sebuah warung bakso, awal pekan ini.

Kedua wanita yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat itu yakni RMH (26) dan IMI (22), warga Provinsi Sulawesi Selatan yang sementara berdomisili di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

"Kedua terduga pelaku kami amankan di dalam warung bakso di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat sekitar pukul 15.00 Wita," ujar Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Satresnakoba, Iptu Matheos A. D. Siok, Jumat (5/7/2024).

Keduanya diamankan karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat menerangkan, awal mula pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Kurang lebih lima bulan kita selidiki, sebelum keduanya berhasil diamankan," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pada barang bawaan terduga pelaku, polisi menemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa satu paket sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bungkus rokok dan 2 unit handphone berbagai merk.

Terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku RMH bahwa barang haram tersebut sudah digunakan selama satu tahun.

Sedangkan IMI mengaku baru dua kali memakai.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kedua wanita tersebut.

Dari hasil tes, semua dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang mengandung zat methamfetamin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa

Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa

Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores

Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores

Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur

Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur

Kabupaten Manggarai Terbanyak Korban Meninggal Pasca Gempa

Kabupaten Manggarai Terbanyak Korban Meninggal Pasca Gempa

Ratusan Warga dari Posko Pengungsian Maumere Kembali Dipulangkan

Ratusan Warga dari Posko Pengungsian Maumere Kembali Dipulangkan

Kabasarnas dan Gubernur NTT Cek Kesiapan Posko Pengungsian Korban Gempa di Nagekeo

Kabasarnas dan Gubernur NTT Cek Kesiapan Posko Pengungsian Korban Gempa di Nagekeo

Komentar
Berita Terbaru