Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juli 2024 11:53 WIB
istimewa
Dua Wanita di Manggarai Barat Diamankan Polisi di Warung Bakso karena Miliki Narkoba
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Komodo itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan
Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Pelaku Judi Online Togel Di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
Komentar