Senin, 10 Agustus 2026

Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Maret 2026 10:50 WIB
Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian
ist
Barang bukti hasil curian diamankan polisi bersama dua pelaku

digtara.com -Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat meringkus dua pemuda yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian di sebuah vila di Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat.

Baca Juga:

Usai melakukan pencurian pada sore hari, pelarian AV (25) dan HR (19) berakhir di tangan petugas.

Keduanya dihadang di kawasan Gang Pengadilan, Labuan Bajo, pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 23.12 Wita.

Salah satu pelaku berinisial AV diketahui merupakan mantan narapidana atau residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ruteng setahun silam.

Baca Juga:
Sementara itu, rekannya, HR merupakan pekerja harian lepas (PHL) di salah satu instansi pemerintah.

Keduanya juga tercatat sebagai warga Wae Moto, Desa Compang Liang Dara.

"Diamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Wae Moto. Salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas pada 8 April 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Penangkapan ini sebagai respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil pickup di jam yang tidak wajar.

Berkoordinasi dengan Polsek Komodo, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran untuk mencegah potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah geram.

"Kami menerima informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Komodo mengenai adanya warga yang mengamankan terduga pelaku. Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera mengamankan para terduga," ujar AKP Lufthi.

Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan di atas bak mobil pickup yang digunakan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditutupi sedemikian rupa.

Barang-barang tersebut meliputi satu unit tandon air berkapasitas 1.200 liter berwarna biru dan satu buah tabung oksigen medis.

"Para terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil pencurian tersebut segera dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.

Hasil pendalaman penyidik mengungkap fakta unik sekaligus miris.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang

Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Komentar
Berita Terbaru