4 Pemuda di Simalungun Aniaya Tetangga Sendiri
digtara.com - Jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun, menangkap empat pemuda yang diduga diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan dan dua laki-laki.
Baca Juga:
Para pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial IASS (21), AT (21), DAJ (19) dan TE (30). Mereka melakukan melakukan penganiayaan terhadap korban pada Rabu (19/6/2024) dini hari.
Sementara itu, korban penganiayaan itu bernama Susanti, Syarifuddin dan Vicky Alpandi.
"Korban dan pelaku penganiayaan bertetangga, mereka tinggal di Bandar Syahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, kata Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, Jumat (21/6/2024).
Peristiwa berawal saat korban Vicky bertamu ke rumah korban Susanti dan menginap di rumah tersebut. Lantas, pelaku menegur karena mereka terikat perkawinan.
"Mereka terlibat adu mulut hingga berujung pada penganiayaan," katanya.
Saat ini, empat pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan, Simalungun.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost