Sejumlah PMI dan Tiga Anak Dipulangkan ke Kampung Halaman
Imanuel Lodja - Selasa, 18 Juni 2024 09:50 WIB
net
Ilustrasi.
"Dipulangkan karena pelanggaran keimigrasian, kemudian berangkat secara non-prosedural (ilegal)," ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Suratmi menjelaskan pada pekan lalu 56 PMI sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Terbaru ada 21 PMI lagi yang dideportasi dan saat ini sedang di tempat penampungan BP3MI Provinsi Banten.
"Totalnya sudah 77 orang dalam bulan ini. Yang 21 orang itu belum di-update dari pusat karena hari ini baru perekaman dokumennya oleh Kemendagri," ujar Suratmi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Jenazah PMI Asal Belu-NTT Dipulangkan
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri
Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial
Komentar