Kamis, 13 November 2025

Sejumlah PMI dan Tiga Anak Dipulangkan ke Kampung Halaman

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Juni 2024 09:50 WIB
Sejumlah PMI dan Tiga Anak Dipulangkan ke Kampung Halaman
net
Ilustrasi.

"Dipulangkan karena pelanggaran keimigrasian, kemudian berangkat secara non-prosedural (ilegal)," ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Suratmi menjelaskan pada pekan lalu 56 PMI sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Terbaru ada 21 PMI lagi yang dideportasi dan saat ini sedang di tempat penampungan BP3MI Provinsi Banten.

"Totalnya sudah 77 orang dalam bulan ini. Yang 21 orang itu belum di-update dari pusat karena hari ini baru perekaman dokumennya oleh Kemendagri," ujar Suratmi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Komentar
Berita Terbaru