Empat Orang Warga Ende Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tanah yang ditempati para korban adalah tanah dengan tinggi tebingnya kurang lebih 10 meter.
Baca Juga:
Jarak antara bangunan rumah korban dengan tebing longsoran kurang lebih 50 centimeter dan tidak terdapat tembok penyokong.
Korban Bernadus Bata dengan korban Hendrika Oka tinggal bersama dan berstatus belum menikah (tidak mempunyai hubungan perkawinan yang sah).
Korban Bernadus Bata berasal dari Dusun Mondo, Desa Ngaluroga, Kecamatan Ndona Timur dan korban Hendrika Oka berasal dari Desa Wololele B, Kecamaran Wolowaru.
Mereka kemudian tinggal selama lima tahun di Lingkungan Tiwuberu B, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi Jumat (7/6/2024) mengaku kalau polisi sudah mengevakuasi korban dan menangani kasus ini.
Korban meninggal karena longsoran
1. Bernadus Bata (55)
2. Hendrika Oka (40)
3. Maria Avika Wonga (7)
4. Ecan usia 1 tahun 2 bulan
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu