Empat Orang Warga Ende Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tanah yang ditempati para korban adalah tanah dengan tinggi tebingnya kurang lebih 10 meter.
Baca Juga:
Jarak antara bangunan rumah korban dengan tebing longsoran kurang lebih 50 centimeter dan tidak terdapat tembok penyokong.
Korban Bernadus Bata dengan korban Hendrika Oka tinggal bersama dan berstatus belum menikah (tidak mempunyai hubungan perkawinan yang sah).
Korban Bernadus Bata berasal dari Dusun Mondo, Desa Ngaluroga, Kecamatan Ndona Timur dan korban Hendrika Oka berasal dari Desa Wololele B, Kecamaran Wolowaru.
Mereka kemudian tinggal selama lima tahun di Lingkungan Tiwuberu B, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi Jumat (7/6/2024) mengaku kalau polisi sudah mengevakuasi korban dan menangani kasus ini.
Korban meninggal karena longsoran
1. Bernadus Bata (55)
2. Hendrika Oka (40)
3. Maria Avika Wonga (7)
4. Ecan usia 1 tahun 2 bulan
Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan
Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku