Sabtu, 10 Oktober 2026

Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 01 Juli 2026 13:45 WIB
Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan
ist
Tersangka penganiayaan dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

digtara.com -Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:

Penyerahan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Afret Bire, didampingi penyidik pembantu, Bripka Elyazar H. Obotunga dan Brigpol Jefri D. Haba.

Tersangka berinisial GPM beserta barang bukti diterima oleh jaksa Abdul Haris.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban BU beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/35/II/2025/SPKT/Polsek Maulafa/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 27 Februari 2026.

Tersangka GPM dipersangkakan melanggar pasal 469 ayat (1) Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama.

Menurutnya, perselisihan hendaknya diselesaikan secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan, terlebih apabila sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Maulafa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menghindari konsumsi minuman keras yang berlebihan karena dapat memicu emosi, pertengkaran, hingga tindak pidana", imbau mantan Kapolsek Kupang Timur tersebut.

Kapolsek juga mengajak warga untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Apabila terjadi perselisihan, selesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, atau segera melibatkan aparat kepolisian maupun tokoh masyarakat agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tandas AKP Fery Nur Alamsyah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh

Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu

Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu

Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah

Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah

Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk

Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk

Komentar
Berita Terbaru