Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Senin (29/6/2026).
Baca Juga:
Tersangka berinisial GPM beserta barang bukti diterima oleh jaksa Abdul Haris.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban BU beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/35/II/2025/SPKT/Polsek Maulafa/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 27 Februari 2026.
Tersangka GPM dipersangkakan melanggar pasal 469 ayat (1) Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga:Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama.
Menurutnya, perselisihan hendaknya diselesaikan secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan, terlebih apabila sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Maulafa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menghindari konsumsi minuman keras yang berlebihan karena dapat memicu emosi, pertengkaran, hingga tindak pidana", imbau mantan Kapolsek Kupang Timur tersebut.
Kapolsek juga mengajak warga untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Apabila terjadi perselisihan, selesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, atau segera melibatkan aparat kepolisian maupun tokoh masyarakat agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tandas AKP Fery Nur Alamsyah.
70 Orang Warga Flores Meninggal Akibat Gempa Bumi
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan
Belasan Warga NTT Terpapar Paham Radikal dan TCC NVE
Kabasarnas Turun Langsung Evakuasi Tiga Korban Gempa dari Manggarai Timur
Masih Banyak Korban Gempa Belum Terdata, Polda NTT Imbau Warga Laporkan ke Polisi