Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Baca Juga:
Dalam situasi tersebut, korban sempat menghubungi IDS alias V dan pelaku GPM melalui telepon.
Setengah jam kemudian, pelaku tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama seorang rekannya RRB alias A menggunakan mobil Terios.
Di lokasi, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang sempat dilerai oleh pelapor bersama teman korban dan pelaku.
Situasi kembali memanas saat GPM mengajak korban berbicara secara terpisah sekitar 30 meter dari lokasi awal.
Baca Juga:Di lokasi itulah, GPM menikam korban BU dengan pisau mengenai perut dan kepala.
Korban yang mengalami luka tikam langsung menyelamatkan diri.
Korban pun menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Leona akibat luka yang dideritanya.
Polsek Maulafa mendatangi TKP, mengumpulkan barang bukti dan membuat Visum Et Repertum.
Beberapa jam setelah kejadian, pelaku GPM diamankan dan dibawa ke Polsek Maulafa.
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang