Rabu, 01 Juli 2026

Tersangka Kasus Narkoba di Manggarai Barat Bawa 1,3 Gram Narkotika

Imanuel Lodja - Rabu, 29 Mei 2024 14:00 WIB
Tersangka Kasus Narkoba di Manggarai Barat Bawa 1,3 Gram Narkotika
istimewa
Tersangka Kasus Narkoba di Manggarai Barat Bawa 1,3 Gram Narkotika

Ia dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Polisi melakukan tes urine terhadap Derik dengan hasil positif. Ia juga dikategorikan sebagai pemakai atau pengguna narkoba.

Polisi juga menyita satu paket Narkoba jenis shabu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai

Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai

Polda NTT-PT PLN UIP Nusra Teken PKT Dukung Keamanan Kelistrikan

Polda NTT-PT PLN UIP Nusra Teken PKT Dukung Keamanan Kelistrikan

Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan

Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru