Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan
digtara.com - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Dari tanggal 1 hingga 21 Mei 2024, mereka menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik), berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan menangkap 20 orang pelaku.
"17 kasus ini diungkap di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba. Ada 20 pelaku yang ditangkap," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (23/5/2024).
Maringan mengatakan para pelaku yang ditangkap seluruhnya pria, dengan peran dan keterlibatan berbeda.
"Mulai dari pemakai, kurir, penjual atau pengedar hingga bandar akan menjadi target operasi (TO)," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu total 24,58 gram, 5 unit sepeda motor, 12 handphone, dan uang Rp 2.609.000.
"Pengungkapan ini akan terus dilakukan hingga wilayah hukum Polres Labusel bisa 'zero' narkoba," ungkapnya.
Para pelaku dijerangan dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman.
Adapun ke-20 pelaku yang ditangkap, yaitu RA alias A (24), SAD alias A (21), ZHM alias Z (18), MTD alias T (21), ISH alias R (24), AR alias C (38), BA (24), KR (25), MJ alias U (41), UJH alias U (51).
Kemudian, P alias K (33), DSK alias D (22), J alias J (38), HA alias K (35), AH alias A (35), PH alias D (31), ES alias E (32), ZA alias P (33), PT alias LK (36) dan MIW (17).
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Kapolres Flores Timur Bertemu Raja Larantuka Dorong Perdamaian di Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos