Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 08:14 WIB
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Komentar