Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 08:14 WIB
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Kupang Tewas Terseret Banjir
PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola
Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT
Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Komentar