Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 08:14 WIB

istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Konsumsi Miras, Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda di Jalan

Tahanan Polres Kupang Dapat Pembinaan Rohani dan Mental

Berkas Tersangka TPPO Oknum Mahasiswi di Kupang Dikembalikan Jaksa

Bejat! Pria di Kupang-NTT Cabuli Lima Keponakannya

Terseret Banjir, Warga Takari-Kupang dan Petugas Koperasi Ditemukan Meninggal Dunia

Wapres Minta Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang-NTT Dipercepat
Komentar