Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 21 Mei 2024 08:14 WIB
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Polisi-Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Kupang
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas
Komentar