Polri Terima Bintara Rekro Psikologi
Semula calon Taruna Akpol disyaratkan berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag diubah menjadi berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
Baca Juga:
Dalam perubahan itu ditambahkan pula bahwa pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) dengan penilaian secara kualitatif (MA/TMS) dilaksanakan terpisah (pelaksanaan satu kali) dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan II dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani (Kesamaptaan A, B dan C) serta pemeriksaan antropometri.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu (20/4/2024) membenarkan hal tersebut.
"Ada perubahan beberapa ketentuan soal penerimaan taruna Akpol, bintara Rekpro khusus talent scouting dan ada tambahan penerimaan sarjana psikologi untuk Bakomsus," tandasnya.
Polri-AFP dan PNTL Bertemu di Belu Bahas Sinergitas Penanganan Kejahatan Transnasional
Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres TTS
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU