Polri Terima Bintara Rekro Psikologi
Semula calon Taruna Akpol disyaratkan berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag diubah menjadi berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
Baca Juga:
Dalam perubahan itu ditambahkan pula bahwa pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) dengan penilaian secara kualitatif (MA/TMS) dilaksanakan terpisah (pelaksanaan satu kali) dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan II dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani (Kesamaptaan A, B dan C) serta pemeriksaan antropometri.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu (20/4/2024) membenarkan hal tersebut.
"Ada perubahan beberapa ketentuan soal penerimaan taruna Akpol, bintara Rekpro khusus talent scouting dan ada tambahan penerimaan sarjana psikologi untuk Bakomsus," tandasnya.
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional
Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional
Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Peran Polri dalam Ketahanan Pangan di NTT
Masalah Hutang Anggota Polres Sabu Raijua Dengan Warga Diselesaikan Secara Damai