Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Cabul, Saat Diperiksa Ternyata Terlibat Curanmor
Saat anggota Polres Sumba Timur menginterogasi Dominggus di Polsek Wewewa Barat, Dominggus mengakui kalau sepeda motor dan handphone tersebut merupakan barang hasil curian yang dicuri Dominggus saat ia kabur dan melarikan diri setelah melakukan kasus persetubuhan anak dibawah umur terhadap korban MDI.
Baca Juga:
Dominggus juga mengakui kalau saat itu ia masuk ke kediaman Yakub Ledi Renda dan mencuri sepeda motor serta handphone kemudian kabur ke Kabupaten Sumba Barat Daya.
Polisi kemudian menghubungi Yakub Ledi Renda dan Yakub pun membenarkan kalau sepeda motor dan handphone tersebut merupakan miliknya sehingga Yakub pun ke Polres Sumba Timur membuat laporan kasus pencurian handphone dan sepeda motor.
Polisi pun membawa Dominggus dan sejumlah barang bukti ke Polres Sumba Timur, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dominggus sendiri merupakan residivis kasus curanmor sebanyak 2 kali yang kasusnya pernah diproses di Polres Sumba Timur.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024) membenarkan penangkapan ini.
Dominggus pun sudah ditahan di Polres Sumba Timur hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak