Selasa, 14 Mei 2024

Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Cabul, Saat Diperiksa Ternyata Terlibat Curanmor

Imanuel Lodja - Jumat, 19 April 2024 13:21 WIB
Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Cabul, Saat Diperiksa Ternyata Terlibat Curanmor
istimewa
Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Cabul, Saat Diperiksa Ternyata Terlibat Curanmor

digtara.com - Aparat keamanan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Ipda Deverzon Prayogy Tanesib, SH menangkap Dominggus Lede Welo (410, warga Weelang Gate, desa Wale Ate, kecamatan Wewewa Barat, kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Baca Juga:

Dominggus ditangkap terkait dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan korban MDI beberapa waktu lalu di Kabupaten Sumba Timur.

Awalnya polisi mengejar Dominggus hingga ke Kabupaten Sumba Barat Daya karena adanya laporan polisi nomor LP/B/49/II/2024/SPKT/Polres ST/Polda NTT, tanggal 29 Februari 2024 terkait kasus pencabulan anak dibawah umur.

Anggota Resmob Polres Sumba Timur menangkap Dominggus di kediamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya dibantu anggota Polsek Wewewa Barat, Polres Sumba Barat Daya pada Kamis (18/4/2024).

Anggota Polres Sumba Timur hendak menuntaskan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan Dominggus pada Rabu (28/2/2024) lalu sekitar pukul 20.00 wita, di Jalan Maju Bersama, RT 031/RW 009, Kelurahan Temu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Namun dalam pengungkapan ini justru terungkap kalau Dominggus juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian handphone sehingga korban pencurian pun membuat laporan kasus pencurian sepeda motor dengan laporan polisi nomor LP/B/98/IV/2024/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 18 April 2024.

Polisi pun mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Fit X warna hitam, satu buah STNK dan pajak, satu unit handphone merk Vivo Y17 warna biru dan satu buah tas selempang warna hitam.

Pihak Polres Sumba Timur mendapat informasi soal keberadaan Dominggus yang bersembunyi di kediaman kerabatnya di Weelang Gate, Desa Wela Ate, Kecamatan Wewewa Barat, kabupaten Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan kemudian mengirim tim ke Kabupaten Sumba Barat Daya dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Sumba Timur guna mencari dan menangkap Dominggus dengan berkoordinasi dengan pihak Polsek Wewewa Barat.

Anggota Polres Sumba Timur dan Polsek Wewewa Barat, Polres Sumba Barat Daya kemudian ke tempat Dominggus bersembunyi di rumah kerabatnya.

Polisi berhasil menangkap Dominggus. Saat itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor honda supra Fit x dan satu unit handphone Vivo Y17s yang belum jelas kepemilikannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Cabul di Simalungun Ditangkap karena 'Garap' Anak Tetangga Tengah Malam

Pria Cabul di Simalungun Ditangkap karena 'Garap' Anak Tetangga Tengah Malam

Cabuli Bocah Usia 10 Tahun, Kakek di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Cabuli Bocah Usia 10 Tahun, Kakek di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Security di Kupang Dibekuk Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Security di Kupang Dibekuk Polisi

Remaja Pelaku Utama Curanmor di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Remaja Pelaku Utama Curanmor di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Kabupaten TTS Dibekuk Tim Naga Merah Polres TTU

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Kabupaten TTS Dibekuk Tim Naga Merah Polres TTU

Komentar
Berita Terbaru