Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 11:35 WIB
net
Ilustrasi
Para pelaku ini ditangkap di pelarian mereka di Lembata, Minggu (7/4/2024) dan dibawa ke Mapolres Flores Timur guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Baca Juga:
"Mereka diancam dengan pasal 170 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun," tandas Kasat Reskrim.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kalau sebelumnya sudah menegur korban agar menghapus video yang diposting di media sosial facebook.
Sebelumnya korban dan para pelaku merupakan teman akrab dan sering bersama-sama, namun berselisih paham pasca postingan di media sosial tersebut.
Para pelaku pun masih diamankan di Polres Flores Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Libatkan Tokoh Adat dan Tim Mediasi, Kapolres Flores Timur Perkuat Rekonsiliasi di Adonara Timur
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
Situasi di Adonara Kondusif, Polisi Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif
Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif
Redam Konflik, Polres Flores Timur Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Kearifan Lokal
Komentar