Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Imanuel Lodja - Sabtu, 06 April 2024 16:51 WIB
Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya
ist
digtara.com -Wempi Tallo (31), tukang ojek yang juga warga RT 02/RW 01, Desa Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka di dahi.

Ia dianiaya menggunakan parang oleh Ferri Helle (32), warga Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Korban dianiaya pada Sabtu (6/4/2024) di RT 09/RW 04, Dusun I, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.

Diperoleh informasi kalau pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 wita, korban baru pulang mengantar penumpang dari Desa Hansisi menuju Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.

Saat tiba di desa Akle, korban bertemu dengan terlapor dan Esri Lafu (27).

Kesempatan bertemu korban dimanfaatkan terlapor untuk menanyakan hubungan asmara antara korban dan Esri Lafu.

Rupanya terlapor dan Esri Lafu sudah menikah secara adat.

Saat itu terjadi adu mulut dan pertengkaran antara terlapor dan korban dilanjutkan saling pukul antara keduanya.

Karena terdesak, terlapor pulang ke rumahnya mengambil parang dan kembali menuju korban.

Begitu bertemu korban, terlapor lalu mengayunkan parang tersebut ke dahi korban sebanyak 1 kali.

Akibatnya dahi korban terluka dan korban langsung melarikan diri menuju Polsek Semau untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Polisi kemudian mengantar korban ke Puskesmas Uitao, Pulau Semau untuk dilakukan visum.

Polisi juga menginterogasi korban dan beberapa saksi.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH yang dikonfirmasi Sabtu (6/4/2024) mengaku belum mendapat laporan kasus ini dan segera mengecek motif dan perkembangan penanganannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Berkas Kasus Pembunuhan di Kuaklalo Kabupaten Kupang Dilimpahkan ke JPU

Berkas P21, Berkas Kasus Pembunuhan di Kuaklalo Kabupaten Kupang Dilimpahkan ke JPU

Hanya Diputus Hakim 20 Tahun, Keluarga Korban Pembunuhan Istri oleh Suami Keberatan dan Minta JPU Banding

Hanya Diputus Hakim 20 Tahun, Keluarga Korban Pembunuhan Istri oleh Suami Keberatan dan Minta JPU Banding

Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang

Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang

Terlilit Utang Koperasi, Tukang Ojek di Kabupaten TTS Gantung Diri dan Tinggalkan Wasiat Surat

Terlilit Utang Koperasi, Tukang Ojek di Kabupaten TTS Gantung Diri dan Tinggalkan Wasiat Surat

Polda NTT Bantu Bangun Sumur Bor di Pulau Semau

Polda NTT Bantu Bangun Sumur Bor di Pulau Semau

Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial di Pulau Semau

Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial di Pulau Semau

Komentar
Berita Terbaru