Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi
digtara.com - Penyidik Direktorat Polairud Polda NTT memeriksa intensif La Ode Jamaludin alias Juma (46), pelaku yang diamankan polisi karena kepemilikan detonator.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, Juma ternyata mendatangkan detonator tersebut dari Sulawesi.
"Terduga pelaku (Juma) merupakan penjual yang datang langsung dari Sulawesi," tandas Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irfan Deffi Nasution, Selasa (26/3/2024).
Juma terancam hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup dan hukuman mati.
Penyidik menjerat Juma dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjara tajam, senjata api dan bahan peledak.
Direktur Polairud Polda NTT menegaskan kalau Juma membawa bahan peledak berupa detonator untuk digunakan sebagai bom ikan rakitan guna mendapatkan keuntungan pribadi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Juma yang juga nelayan asal Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi dari Direktorat Polairud Polda NTT saat melakukan patroli laut, Senin (25/3/2024).
Juma diamankan oleh anggota KP XXII - 2004 dan KP XXXII-3003 karena memiliki, menguasai dan membawa bahan peledak detonator untuk menangkap ikan.
Penangkapan ini dilakukan crew KP XXII–2004 dan KP XXXII-3003 saat melakukan patroli di perairan Delang, Kabupaten Flores Timur, NTT dan melaksanakan kegiatan sambang terhadap masyarakat nelayan pesisir pantai Delang.
"Diduga memiliki, menguasai dan membawa bahan peledak detonator untuk menangkap ikan. Kita amankan 1 orang nelayan dan sejumlah barang bukti," ujar Direktur Polairud Polda NTT.
Senin petang sekitar pukul 16.00 Wita, crew KP XXII-2004 mendapat informasi dari masyarakat pesisir pelabuhan rakyat pantai Palo soal warga yang mencurigakan melakukan aktivitas di pelabuhan rakyat Pantai Palo.
Crew KP. XXII – 2004 ke pelabuhan Larantuka berkoordinasi dengan Aiptu Frans Kakiay yang merupakan crew KP XXII–3003 untuk sama-sama mendatangi lokasi pelabuhan rakyat Pantai Palo.
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT