Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba
Terduga pelaku bersama dengan 3 orang tenaga medis dari Puskesmas Baniona Tiba langsung dibawa ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka dan mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Sekitar pukul 17.45 Wita, terduga pelaku RO alias LO dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Total barang bukti sabu yg diamankan sebanyak 13.45 gram. "saat ini penyidik masih mengembangkan jaringan narkoba untuk mengungkap bandarnya," tegas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan maupun pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan milik terduga RO alias LO, penyidik mengamankan barang bukti berupa 13,45 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp, 6.870.000.000.
I Nyoman menambahkan, sebelumnya kepolisian juga telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak keluarga tentang kronologi kematian LO. Setelah mendapat penjelasan pihak keluarga mau menerima LO untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Malam itu juga setelah insiden, keluarga LO datang ke Mapolres Flores Timur. namun setelah dijelaskan secara detail tentang kronologi kematian saudara LO ini mereka akhirnya bersepakat untuk menerima kematiannya dan memakamkan LO di kampungnya," tandas Kapolres.
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan