Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba
Terduga pelaku bersama dengan 3 orang tenaga medis dari Puskesmas Baniona Tiba langsung dibawa ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka dan mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Sekitar pukul 17.45 Wita, terduga pelaku RO alias LO dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Total barang bukti sabu yg diamankan sebanyak 13.45 gram. "saat ini penyidik masih mengembangkan jaringan narkoba untuk mengungkap bandarnya," tegas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan maupun pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan milik terduga RO alias LO, penyidik mengamankan barang bukti berupa 13,45 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp, 6.870.000.000.
I Nyoman menambahkan, sebelumnya kepolisian juga telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak keluarga tentang kronologi kematian LO. Setelah mendapat penjelasan pihak keluarga mau menerima LO untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Malam itu juga setelah insiden, keluarga LO datang ke Mapolres Flores Timur. namun setelah dijelaskan secara detail tentang kronologi kematian saudara LO ini mereka akhirnya bersepakat untuk menerima kematiannya dan memakamkan LO di kampungnya," tandas Kapolres.
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan