Selasa, 09 Juni 2026

Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba

Imanuel Lodja - Jumat, 15 Maret 2024 18:36 WIB
Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba
istimewa
Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba

digtara.com - Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita memastikan kalau RO alias LO, tersangka kasus Narkoba yang meninggal beberapa waktu lalu, meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:

"RO alias LO meloncat dari sepeda motor saat diapit polisi dengan sepeda motor sehingga kepalanya membentur aspal. Tersangka bukan dianiaya tetapi murni karena meloncat saat sepeda motor sedang melaju," tegas Kapolres Flores Timur, Jumat (15/3/2024).

RO alias LO ditangkap polisi karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan pasal 56 ke 1 dan ke 2 KUHP.

Ia juga diamankan polisi sesuai dengan laporan polisi nomor LP-A/02/III/2024/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT, tanggal 9 Maret 2024.

Kapolres menyebutkan kalau pada RO alias LO ditangkap anggota Satuan Res Narkoba Polres Flores Timur sekitar pukul 15.30 wita. "Anggota menangkap RO alias LO dan terduga pelaku FE di depan PLTD, di Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur," ujar Kapolres.

Setelah menangkap RO alias LO dan FE, anggota Satuan Res Narkoba Polres Flores Timur membawa kedua terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan posisi pelaku RO diapit oleh 2 orang anggota di atas sepeda motor dalam keadaan kedua tangan terborgol di depan.

Sedangkan terduga pelaku FE juga diapit di atas sepeda motor oleh anggota yang melakukan penangkapan.

15 menit dalam perjalanan atau di Baniona, Kecamatan Otanulomado, yang berjarak sekitar 20 meter dari Puskesmas Baniona, terduga pelaku RO alias LO melompat/menjatuhkan diri dari sepeda motor hingga tubuhnya terbentur di jalan raya.

Kemudian terduga pelaku RO diangkat dan seketika itu langsung dibawa ke Puskesmas Baniona, Kabupaten Flores Timur dan RO pun mendapatkan perawatan medis oleh dokter maupun perawat yang berada di Puskesmas Baniona.

"Sekitar pukul 16.14 Wita, karena keadaan terduga pelaku RO alias LO yang terluka dan peralatan medis pada Puskesmas Baniona yang kurang memadai sehingga terduga pelaku dirujuk menggunakan mobil ambulance dari Puskesmas Baniona ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka melalui Pelabuhan Tobilota," tambah mantan Kapolres Rote Ndao ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan

Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Komentar
Berita Terbaru