Kamis, 11 Juni 2026

Polairud Polda NTT kembali Tangkap Nelayan yang Tangkap Ikan Menggunakan Bom

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Maret 2024 11:03 WIB
Polairud Polda NTT kembali Tangkap Nelayan yang Tangkap Ikan Menggunakan Bom
istimewa
Polairud Polda NTT kembali Tangkap Nelayan yang Tangkap Ikan Menggunakan Bom

Diamankan pula irisan karet sandal penyumbat bom, dua buah pemantik gas botol bom, korek api, gunting, kepala busi kompresor dan selang kompresor serta keranjang ayaman dan satu box ikan termasuk nilon dan ember kecil serta 700 ekor ikan berbagai jenis hasil tangkapan.

Baca Juga:

Para pelaku diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api (Senpi) dan bahan peledak (Handak) Jo pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Dir Polairud Polda NTT juga menyebutkan kalau para pelaku menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) dengan biaya murah, mudah menangkap ikan guna mendapatkan hasil ikan banyak serta mendapatkan keuntungan pribadi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi pun sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru