Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 08 Maret 2024 14:45 WIB
istimewa
Dua pelaku pencurian di Manggarai Barat saat diamankan polisi di Polres Manggarai Barat
"Saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan proses penyidikan masih berlangsung intensif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka
Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat Diperpanjang
168 Personil Dikerahkan Cari Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat
Polisi Mulai Selidiki Kasus Kecelakaan Laut KM Putri Sakinah di Selat Padar-Manggarai Barat
Prihatin Dengan Bencana Kemanusiaan, Kapolres Manggarai Barat Himbau Warga Tidak Main Petasan dan Kembang Api
Keluarga Korban Kapal Tenggelam di Selat Padar Apresiasi Proses Pencarian dan Berharap Empat WNA Bisa Ditemukan
Komentar