Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 08 Maret 2024 14:45 WIB
istimewa
Dua pelaku pencurian di Manggarai Barat saat diamankan polisi di Polres Manggarai Barat
"Saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
- Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
- Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
- Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan proses penyidikan masih berlangsung intensif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Polres Manggarai Barat Selidiki Dugaan Kelalaian Tewasnya Dua Turis Asing di Lokasi Wisata
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Komentar