Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 08 Maret 2024 14:45 WIB
istimewa
Dua pelaku pencurian di Manggarai Barat saat diamankan polisi di Polres Manggarai Barat
"Saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan proses penyidikan masih berlangsung intensif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Kedua Baru Termukan Debris Kapal, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selatan Taman Nasional Komodo-Manggarai
Kapal Wisata Tenggelam, Polisi Periksa Kru Kapal
Rumah Lansia di Manggarai Barat Terbakar, Polisi Salurkan Bantuan
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Pencuri Ternak Antar Kabupaten di Flores-NTT Dibekuk Polisi
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Komentar