Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 08 Maret 2024 14:45 WIB
istimewa
Dua pelaku pencurian di Manggarai Barat saat diamankan polisi di Polres Manggarai Barat
"Saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan proses penyidikan masih berlangsung intensif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat
Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Bekuk Tiga Pelaku Persetubuhan Anak
Berkas Lengkap, Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak di Manggarai Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kala Tahanan Terharu Dapat Potongan Tumpen HUT Bhayangkara Di Sel Polres Manggarai Barat
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Komentar