Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diringkus Polisi
Erwan Tanjung - Kamis, 01 Februari 2024 07:29 WIB
istimewa
Petugas saat mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku ini merupakan jaringan peredaran narkotika internasional," tambah Kapolres.
Baca Juga:
Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan petugas di Mapolres Tebingtinggi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Komentar