Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu
Pasca dijemput di Kabupaten Belu, Vandi langsung dibawa ke Polsek Kelapa Lima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, di halaman depan bengkel Dokter Mobil, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Yandri Elia Gaspersz mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz kalau korban telah dianiaya di depan bengkel dokter mobil.
Yandri ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir dan bengkak pada tangan kanan.
Korban pun menceritakan pada Yandri kalau saat itu korban sedang duduk bersama dengan pelaku dan teman lainnya.
"saat sedang duduk bersama, korban dianiaya oleh pelaku," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.
Saat ini korban belum bisa diambil keterangannya karena sedang mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Kupang.
Sedangkan pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Di Kupang, Aktivis dan Dukcapil Bantu Lansia ODGJ Rekam e-KTP untuk Berobat
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan