Tarif Parkir di Medan Bakal Naik, Ini Rinciannya
digtara.com - Pemberitahuan untuk penguna kendaraan roda dua maupun empat di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dinas Perhubungan Kota Medan bakal menaikkan tarif retribusi parkir kendaraan di jalan umum.
Baca Juga:
Kabid Parkir Dishub Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengatakan untuk tarif parkir sepeda motor Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.
"Kami akan naikkan tarif parkir sepeda motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 satu kali parkir, dan mobil dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 satu kali parkir," katanya melansir Antara, Kamis (4/1/2024).
Untuk mobil pikap, minibus, dan kendaraan sejenis, kata Nikmal, menjadi Rp 7.000, truk mini dan kendaraan sejenis menjadi Rp 8.000, truk gandengan atau trailer menjadi Rp 12.000 ribu.
Dirinya mengaku kenaikan tarif parkir ini baru berlaku setelah nomor Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
"Kami sedang menunggu perda itu berlaku dulu, karena belum ada penomoran. Jadi kita tunggu perdanya dinomorkan dulu, dan kita baru tahu kapan berlaku. Untuk saat ini masih proses," ungkapnya.
Pihaknya gencar mensosialisasikan kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan kepada masyarakat, termasuk lewat spanduk. Pasalnya, kenaikan tarif parkir yang merupakan salah satu pendapatan asli daerah bagi Ibu kota Provinsi Sumut yang direncanakan awal tahun ini.
"Kita harapkan perda ini efektif berlaku per 1 Januari 2024, namun sampai penghujung tahun lalu belum selesai untuk penomoran perda," katanya.
Nikmal mengatakan hingga kini perda tersebut sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, tinggal penomoran oleh Pemprov Sumut.
"Kenaikan tarif parkir ini berlaku secara umum di wilayah Kota Medan. Pemkot Medan memberikan target kepada kami sekitar Rp 66 miliar tahun ini," ujarnya pula.
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Mainan di Medan Johor, Belasan Rumah Terdampak
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara