Jumat, 24 April 2026

Polisi Amankan 3 Kurir Narkoba di Medan, 15 Ribu Ekstasi Disita

Arie - Jumat, 29 Desember 2023 08:30 WIB
Polisi Amankan 3 Kurir Narkoba di Medan, 15 Ribu Ekstasi Disita
detik.com
Polisi Amankan 3 Kurir Narkoba di Medan, 15 Ribu Ekstasi Disita

"Tidak tertutup kemungkinan, barang bukti 15 ribu pil ekstasi ini diedarkan saat pergantian malam tahun baru," tukasnya.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

Komentar
Berita Terbaru