Buruh Pemilik Senpi Rakitan di Kupang Coba Bakar Diri
Saat penggeledahan di rumah NS, anggota Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan.
Baca Juga:
Satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh Melkianus.
Melkianus mengungkapkan, bahwa ia menemukan senjata tersebut di rumah NS pada Jumat (22/12/2023).
Melkianus mencurigai NS setelah salah satu warga kehilangan karpet.
Kemudian Melkianus masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan 1 buah senjata api rakitan.
Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta.
Kemudian, mereka bersama-sama langsung mendatangi rumah NS.
Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.
Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH saat dikonfirmasi Rabu (27/12/2023) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS adalah pemilik senjata api rakitan yang melakukan percobaan bunuh diri.
"Dia (NS) mencoba bunuh diri dengan cara membakar diri karena ketahuan memiliki senjata api rakitan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan enam pucuk senjata api rakitan.
Sejumlah saksi diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Alak.
Sedangkan pelaku NS belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis di RSB Drs. Titus Uly Kupang, karena mengalami luka bakar serius.
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Sempat Berkelahi, Pasutri di Alak-Kupang Berdamai di Kantor Polisi
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia