Buruh Pemilik Senpi Rakitan di Kupang Coba Bakar Diri
Saat penggeledahan di rumah NS, anggota Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan.
Baca Juga:
Satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh Melkianus.
Melkianus mengungkapkan, bahwa ia menemukan senjata tersebut di rumah NS pada Jumat (22/12/2023).
Melkianus mencurigai NS setelah salah satu warga kehilangan karpet.
Kemudian Melkianus masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan 1 buah senjata api rakitan.
Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta.
Kemudian, mereka bersama-sama langsung mendatangi rumah NS.
Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.
Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH saat dikonfirmasi Rabu (27/12/2023) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS adalah pemilik senjata api rakitan yang melakukan percobaan bunuh diri.
"Dia (NS) mencoba bunuh diri dengan cara membakar diri karena ketahuan memiliki senjata api rakitan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan enam pucuk senjata api rakitan.
Sejumlah saksi diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Alak.
Sedangkan pelaku NS belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis di RSB Drs. Titus Uly Kupang, karena mengalami luka bakar serius.
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH