Sabtu, 14 September 2024

93 Napi Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Arie - Selasa, 19 Desember 2023 19:17 WIB
93 Napi Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi.
digtara.com -Sebanyak 93 terdakwa kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut), hingga Desember 2023 dituntut hukuman mati.

Dari 93 terdakwa kasus narkoba tersebut, Kejari Medan berada di urutan pertama dengan 40 terdakwa, disusul Kejari Asahan 16, Kejari Langkat 11, Kejari Deli Serdang 9, Kejari Serdang Bedagai 8, Kejari Tanjung Balai 5, dan Kejari Batubara 3.

Baca Juga:

"Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, dikutip Antara, Selasa (19/12/2023).

Yos mengatakan tuntutan hukuman mati itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

"Hukuman mati dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ucapnya.

Dari 93 terdakwa yang dituntut hukuman mati, kata Yos, sebagian mengajukan banding dan kasasi, ada yang divonis hakim tetap dengan pidana mati dan ada juga yang divonis seumur hidup.

Jika mengacu pada kondisi kejahatan peredaran narkoba, saat ini merupakan kejahatan yang dilakukan antarnegara tanpa batas dan wilayah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru