Jelang Natal, 3.166 Warga Binaan di Sumut Diusulkan Dapat Remisi
digtara.com - Sebanyak 3.166 warga binaan di Sumatera Utara (Sumut) diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Natal 2023.
Baca Juga:
- Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
- Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum
- Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Demikian dikatakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi melansir suara.com, Minggu (17/12/2023).
"Ini berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut," katanya.
Rudi menjelaskan syarat mendapatkan remisi bagi warga binaan memiliki kelakuan baik selama mendapatkan masa hukuman di tahanan.
"Mengikuti program pembinaan dan menurunnya tingkat resiko sesuai UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan," ujarnya.
Rudi mengatakan jumlah keseluruhan warga binaan saat ini sebanyak 32.099 orang.
"Jumlah itu masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari Kemenkumham RI," ungkapnya.
Sementara itu, humas Lapas Kelas I Medan Goklas mengatakan, pihaknya mengajukan usulan remisi sekitar 317 narapidana.
"Usulan ini sudah memiliki kriteteria di antara berkelakukan baik saat masa tahanan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum
Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Ratusan Warga Binaan Lapas Wanita dan Lapas Dewasa Kupang Dapat Terapi USEFT
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS