Minggu, 19 Mei 2024

Jelang Natal, 3.166 Warga Binaan di Sumut Diusulkan Dapat Remisi

Arie - Minggu, 17 Desember 2023 08:00 WIB
Jelang Natal, 3.166 Warga Binaan di Sumut Diusulkan Dapat Remisi
Ilustrasi.

digtara.com - Sebanyak 3.166 warga binaan di Sumatera Utara (Sumut) diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Natal 2023.

Baca Juga:

Demikian dikatakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi melansir suara.com, Minggu (17/12/2023).

"Ini berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut," katanya.

Rudi menjelaskan syarat mendapatkan remisi bagi warga binaan memiliki kelakuan baik selama mendapatkan masa hukuman di tahanan.

"Mengikuti program pembinaan dan menurunnya tingkat resiko sesuai UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan," ujarnya.

Rudi mengatakan jumlah keseluruhan warga binaan saat ini sebanyak 32.099 orang.

"Jumlah itu masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari Kemenkumham RI," ungkapnya.

Sementara itu, humas Lapas Kelas I Medan Goklas mengatakan, pihaknya mengajukan usulan remisi sekitar 317 narapidana.

"Usulan ini sudah memiliki kriteteria di antara berkelakukan baik saat masa tahanan," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Lumbanjulu, 2 Orang Tewas

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Lumbanjulu, 2 Orang Tewas

Geram Tak Diizinkan Jualan, Pria Ini Bakar Perempuan Tua di Deliserdang

Geram Tak Diizinkan Jualan, Pria Ini Bakar Perempuan Tua di Deliserdang

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, Dua Kepala Sekolah di Langkat Tak Kunjung Ditahan

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, Dua Kepala Sekolah di Langkat Tak Kunjung Ditahan

Pilgub Sumut 2024 Tanpa Diikuti Calon Independen

Pilgub Sumut 2024 Tanpa Diikuti Calon Independen

Disdik Sumut Imbau Sekolah Tak Wajibkan Gelar Acara Perpisahan

Disdik Sumut Imbau Sekolah Tak Wajibkan Gelar Acara Perpisahan

Komentar
Berita Terbaru