Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Parah
digtara.com - Abdul Aziz Ali Ramdani (22), warga Desa Embun Kandong, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, NTB terluka parah setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (27/11/2023).
Baca Juga:
ia menjadi korban tabrak lari sebuah mobil pick up di Jalan Timor Raya, Kilometer 33, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Korban mengalami patah pada pergelangan tangan kiri, luka robek pada tangan kanan, patah pada jari tengah kanan, luka robek pada lutut kaki kanan, luka robek pada kepala dan luka pada lengan kanan.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor honda vario nomor polisi DH 3849 Z seorang diri.
Korban melaju dari arah Oesao menuju ke arah Naibonat, Kabupaten Kupang. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diserempet dari arah belakang oleh mobil pick up yang tidak diketahui hingga pengendara terjatuh.
Kemudian mobil pick tetap bergerak atau melarikan diri menuju arah Naibonat, Kabupaten Kupang.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Naibonat serta sepeda motor milik korban mengalami kerusakan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi pada Selasa (28/11/2023) menyebutkan kalau penyebab kecelakaan ini karena pengendara mobil pick up kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan sepeda motor korban di depannya.
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai