Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 04 November 2023 14:45 WIB
Ilustrasi.
Ia juga menjelaskan alur pengirim pekerja migran yang prosedural ke luar negeri dan harus melalui pengawasan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kupang.
Baca Juga:
"Idealnya tetap harus mendapatkan informasi yang resmi yang tercatat resmi termasuk di dinas sekalipun itu mencari kerja secara mandiri," tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Utara ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan
Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komentar