Jumat, 17 April 2026

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 November 2023 14:45 WIB
Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT
Ilustrasi.

Ia juga menjelaskan alur pengirim pekerja migran yang prosedural ke luar negeri dan harus melalui pengawasan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kupang.

Baca Juga:

"Idealnya tetap harus mendapatkan informasi yang resmi yang tercatat resmi termasuk di dinas sekalipun itu mencari kerja secara mandiri," tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Utara ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Temui Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Sampaikan Kondisi Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Serta TPPO

Temui Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Sampaikan Kondisi Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Serta TPPO

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Komentar
Berita Terbaru