Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta
Tim gabungan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku di rumah masing- masing di kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga:
Mereka digiring ke Polres Manggarai barat untuk melakukan interogasi dan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu ekor anak komodo, lima unit handphone milik para pelaku, satu unit sepeda motor yamaha NMax dan satu batang kayu lembing yang terikat tali yang digunakan untuk menjerat hewan anak komodo.
Kepada polisi, kelima pelaku mengaku sudah mengenal Habiburrahman karena Habiburrahman pernah datang ke kampung Kerora, Kabupaten Manggarai Barat.
Rata-rata harga beli hewan anak komodo oleh terduga pelaku H dan akan dijual kembali kepada pembeli lainnya di luar NTT seharga Rp 25 juta hingga Rp 43 juta per ekor.
Habiburrahman sendiri mengaku kalau dari 5 ekor anak komodo yang ada 1 ekor mati dan dua ekor dikirim ke Arifin di Surabaya dengan perjanjian akan ditukar dengan satu ekor hewan tapir.
Kemudian 1 ekor dijual ke Kendil di Jakarta dan 1 ekornya yang saat ini sudah diamankan petugas.
Ia juga mengaku kalau untuk proses pengiriman hewan anak komodo oleh Habiburrahman ke luar NTT melalui jalur laut darat. Kemudian setelah memastikan hewan anak komodo sudah berangkat menggunakan kapal, maka Habiburrahman berangkat menggunakan pesawat menuju Denpasar-Bali.
"Para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab. saat ini mereka masih diamankan di Polres Manggarai Barat," tambah Kapolres Manggarai Barat
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK