Minggu, 26 Juli 2026

Mabuk Miras, Pria di TTS Bakar Rumahnya dan Rumah Tetangga

Imanuel Lodja - Jumat, 20 Oktober 2023 18:55 WIB
Mabuk Miras, Pria di TTS Bakar Rumahnya dan Rumah Tetangga
Mabuk Miras, Pria di TTS Bakar Rumahnya dan Rumah Tetangga

Namun pada saat api akan dipadamkan, pelaku Dedi malah menghadang dengan memegang sebilah parang dan mengancam warga sehingga warga ketakutan dan hanya bisa memadamkan api dengan cara menyiram dengan air dari jarak jauh.

Baca Juga:

Upaya memadamkan api gagal dilakukan dan api semakin membesar dan membakar seluruh rumah milik pelaku dan milik Welhelmina.

Welhelmina kemudian menyelamatkan diri ke rumah tetangga.

Damaris Mangngi (42) yang merupakan istri pelaku Dedi Balelay menjelaskan bahwa pada saat kejadian ia sementara mengajar di SD Oebeko, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS.

Ia mendapat informasi melalui telepon dari Welhelmina Touselak bahwa rumah nya telah terbakar karena dibakar Dedi Balelay.

Damaris langsung pulang dan hanya melihat kondisi rumahnya terbakar dari jarak jauh karena ia merasa ketakutan.

Damaris bersama ketiga anaknya mengamankan diri di rumah Doko Rihi yang berada tidak jauh dari rumah mereka.

Damaris mengungkapkan bahwa selama ini memang terdapat sedikit permalasahan dalam rumah tangga mereka, namun permalasahan tersebut hanya permalasahan rumah tangga pada umumnya yang sering terjadi.

Damaris menambahkan bahwa sekitar 4 tahun yang lalu pelaku/suaminya dalam keadaan mabuk alkohol sempat membakar tempat tidur di dalam kamar namun api dapat dipadamkan dan permasalahan bisa diselesaikan.

sebelum peristiwa kebakaran terjadi, pada Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku masih melayat ke rumah duka Yacob Nahak.

Dedi rupanya mengkonsumsi miras hingga mabuk.

Kemudian pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, Damaris bersama 3 anaknya berangkat ke sekolah dan meninggalkan pelaku di rumah sendirian.

Damaris menyerahkan semua permalasahannya ke Polres TTS dan berharap pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Komentar
Berita Terbaru