Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak
Keempat, memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
Kelima, memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Ir Clementina Soengkono, yang hadir menyampaikan kegiatan ini sangat besar artinya bagi pemerintah kota Kupang, yang sudah meraih predikat kota layak anak.
Gusti Bagus AdwityaArsa, sekretaris PHDI Provinsi NTT juga menyatakan siap mendukung gerakan ini, dan akan melaksanakan sosialisasi ke PHDI kota dan kabupaten se NTT.
Dr I Wayan Ari Wijana, Ketua PHDI Kota Kupang yang juga ketua panitia mengungkapkan telah membentuk tim pelaksana Pura Ramah Anak yang akan segera diajukan SK nya untuk mendapat pengesahan dari Penjabat Walikota Kupang.
Acara pun diisi dengan pembacaan Sloka Kitab Suci Hindu, tarian Pendet, dan juga tarian kreasi NTT yang dibawakan anak-anak sekolah Hindu Adi Widya Pasraman Saraswati dan TK Hindu Pratama Widya Pasraman Saraswati.
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak
141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok