Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Keempat, memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
Kelima, memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Ir Clementina Soengkono, yang hadir menyampaikan kegiatan ini sangat besar artinya bagi pemerintah kota Kupang, yang sudah meraih predikat kota layak anak.
Gusti Bagus AdwityaArsa, sekretaris PHDI Provinsi NTT juga menyatakan siap mendukung gerakan ini, dan akan melaksanakan sosialisasi ke PHDI kota dan kabupaten se NTT.
Dr I Wayan Ari Wijana, Ketua PHDI Kota Kupang yang juga ketua panitia mengungkapkan telah membentuk tim pelaksana Pura Ramah Anak yang akan segera diajukan SK nya untuk mendapat pengesahan dari Penjabat Walikota Kupang.
Acara pun diisi dengan pembacaan Sloka Kitab Suci Hindu, tarian Pendet, dan juga tarian kreasi NTT yang dibawakan anak-anak sekolah Hindu Adi Widya Pasraman Saraswati dan TK Hindu Pratama Widya Pasraman Saraswati.
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Tragis! Tiga Warga TTU-NTT Tewas Dibantai, Satu Orang Luka Berat
