Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Keempat, memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
Kelima, memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Ir Clementina Soengkono, yang hadir menyampaikan kegiatan ini sangat besar artinya bagi pemerintah kota Kupang, yang sudah meraih predikat kota layak anak.
Gusti Bagus AdwityaArsa, sekretaris PHDI Provinsi NTT juga menyatakan siap mendukung gerakan ini, dan akan melaksanakan sosialisasi ke PHDI kota dan kabupaten se NTT.
Dr I Wayan Ari Wijana, Ketua PHDI Kota Kupang yang juga ketua panitia mengungkapkan telah membentuk tim pelaksana Pura Ramah Anak yang akan segera diajukan SK nya untuk mendapat pengesahan dari Penjabat Walikota Kupang.
Acara pun diisi dengan pembacaan Sloka Kitab Suci Hindu, tarian Pendet, dan juga tarian kreasi NTT yang dibawakan anak-anak sekolah Hindu Adi Widya Pasraman Saraswati dan TK Hindu Pratama Widya Pasraman Saraswati.
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Basarnas Kupang Perkuat Kapasitas SAR di Perairan TTU

Solidaritas Untuk Affan Kurniawan, Ojol di Kupang Gelar Seribu Lilin

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Petani di Sikka-NTT Hilang Saat Memancing
