Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak
Keempat, memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
Kelima, memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Ir Clementina Soengkono, yang hadir menyampaikan kegiatan ini sangat besar artinya bagi pemerintah kota Kupang, yang sudah meraih predikat kota layak anak.
Gusti Bagus AdwityaArsa, sekretaris PHDI Provinsi NTT juga menyatakan siap mendukung gerakan ini, dan akan melaksanakan sosialisasi ke PHDI kota dan kabupaten se NTT.
Dr I Wayan Ari Wijana, Ketua PHDI Kota Kupang yang juga ketua panitia mengungkapkan telah membentuk tim pelaksana Pura Ramah Anak yang akan segera diajukan SK nya untuk mendapat pengesahan dari Penjabat Walikota Kupang.
Acara pun diisi dengan pembacaan Sloka Kitab Suci Hindu, tarian Pendet, dan juga tarian kreasi NTT yang dibawakan anak-anak sekolah Hindu Adi Widya Pasraman Saraswati dan TK Hindu Pratama Widya Pasraman Saraswati.
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak
Nelayan Oesapa-Kupang Hilang Saat Jatuh dari Perahu Motor di Teluk Kupang
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Panjat Tembok Dan Curi Helm, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia