Jumat, 10 Juli 2026

Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Imanuel Lodja - Senin, 02 Oktober 2023 12:15 WIB
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

digtara.com - Umat Hindu di Kota Kupang, NTT mendeklarasikan rumah ibadah mereka sebagai Pura ramah anak.

Baca Juga:

Deklarasi ini merupakan satu langkah penting menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA).

Wantilan Pura Oebanantha Kota Kupang pun dipilih sebagai lokasi deklarasi pada Minggu (1/10/2023) karena Pura Oeba merupakan salah satu dari Pura Padma Buana, yaitu 9 pura di 9 penjuru mata angin di Indonesia.

Jargon 'Anak terlindungi dan Indonesia maju" diucapkan dan diikuti dengan penuh semangat oleh peserta yang merupakan perwakilan 25 lembaga dan organisasi Hindu di tingkat provinsi NTT dan kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan gerakan nasional Indonesia Melayani, dibuka oleh Putri B Qodriz, dari kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga Analis Kepemudaan, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga.

Dalam kegiatan tersebut dibacakan pernyataan deklarasi Pura Ramah Anak oleh dr. Made Kawiana, ketua Tim Pelaksana Pura Ramah Anak, yang diikuti oleh peserta dan penandatanganan dokumen deklarasi yang ditandatangani oleh 25 lembaga tingkat pusat, provinsi serta kota Kupang.

Deklarasi Pura Ramah Anak berisi komitmen mendukung Pura Ramah Anak untuk menyiapkan generasi penerus tang tangguh, inovatif, kreatif, berkarakter dan bermartabat.

Deklarasi tersebut antara lain, pertama, melakukan pelayanan anak dengan prespektif anak.

Kedua, mengutamakan kepentingan yang terbaik bagi anak.

Ketiga, mengasihi anak tanpa diskriminasi dan tanpa syarat.

Keempat, memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.

Kelima, memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.

Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Ir Clementina Soengkono, yang hadir menyampaikan kegiatan ini sangat besar artinya bagi pemerintah kota Kupang, yang sudah meraih predikat kota layak anak.

Gusti Bagus AdwityaArsa, sekretaris PHDI Provinsi NTT juga menyatakan siap mendukung gerakan ini, dan akan melaksanakan sosialisasi ke PHDI kota dan kabupaten se NTT.

Dr I Wayan Ari Wijana, Ketua PHDI Kota Kupang yang juga ketua panitia mengungkapkan telah membentuk tim pelaksana Pura Ramah Anak yang akan segera diajukan SK nya untuk mendapat pengesahan dari Penjabat Walikota Kupang.

Acara pun diisi dengan pembacaan Sloka Kitab Suci Hindu, tarian Pendet, dan juga tarian kreasi NTT yang dibawakan anak-anak sekolah Hindu Adi Widya Pasraman Saraswati dan TK Hindu Pratama Widya Pasraman Saraswati.

Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU

Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Komentar
Berita Terbaru