Sabtu, 27 Juli 2024

Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati, Keluarga Astri Gembira, PH Berikan Apresiasi

Redaksi - Rabu, 24 Agustus 2022 08:39 WIB
Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati, Keluarga Astri Gembira, PH Berikan Apresiasi

digtara.com – Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kupang gembira dan mengapresiasi putusan hakim terhadap terdakwa pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee. Randy Divonis Hukuman Mati

Baca Juga:

Randi Badjideh selaku terdakwa divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri Kelas IA Kupang, Rabu (24/8/2022).

Keluarga Manafe melalui penasehat hukumnya, Adhtya Nasution mengapresiasi putusan hakim yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Randi Badjideh.

Baca: Sekilas Peran Randy Badjideh, Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak Yang Divonis Hukuman Mati

“Kita apresiasi hakim pada PN Kelas 1A Kupang dalam putusannya sesuai yang kita mau, dan juga ini bentuk keadilan buat kami,” kata Nasution.

Menurutnya, kejahatan terhadap nyawa merupakan hukuman mati yang pantas diterima oleh terdakwa.

“Karena kejahatan terhadap nyawa, memamg hanya hukuman matilah yang pantas untuk kejahatan itu dan juga pembelajaran buat kita semua bahwa, kejahatan terhadap kemanusiaan itu tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, walaupun hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia, namun hukuman mati merupakan hukuman yang pantas diberikan.

“Walaupun bertentangan dengan hak asasi manusia, tapi nilai hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal dengan kejahatan kemanusiaan. Apalagi kejahatanny merupakan kejahatan yang luar biasa, karena melihat ada dua korban dan juga motif serta bagaimana ia menyembunyikan jenazah korban,” tandasnya.

Ia mengaku, putusan hakim telah membuktikam suatu keadilan bagi keluarga korban.

“Bagi kami keputusan ini sudah sangat berkeadilan bagi keluarga Manafe,” katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati, Keluarga Astri Gembira, PH Berikan Apresiasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru