Jumat, 10 Juli 2026

Lagi, Bandar Ekstasi Siap Antar Diciduk Sat Narkoba Polres Binjai

Hendra Mulya - Rabu, 20 Juli 2022 03:54 WIB
Lagi, Bandar Ekstasi Siap Antar Diciduk Sat Narkoba Polres Binjai

digtara.com – Seorang pelaku diduga bandar narkoba jenis pil ekstasi berinisial SP (18) warga Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai utara, Kota Binjai Diciduk personil Sat Narkoba Polres Binjai, Selasa (19/7/22) sekitar pukul 17.30 wib. Bandar Ekstasi Siap Antar

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas keberadaan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

Mendapat informasi itu, personil dari Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai menyusun strategi untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Baca: Polisi Buru Tersangka Baru Terkait Penganiayaan Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Percut Seituan

Pada Selasa (19/7/22) sekira pukul 17.30 WIB. personil unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mencoba menghubungi pelaku melalui telepon seluler untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500 ribu.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Dampang Jempang, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai timur, Kota Binjai.

“Sesampainya petugas di TKP dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku meminta uang sambil menyerahkan 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum uang di serahkan,” ujar Junaidi.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan di TKP, namun petugas tidak menemukan narkoba lainnya.

“Saat petugas menanyakan kepada pelaku, dirinya mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan untuk di jual,” terang Junaidi.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti dua butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat 0,63 gram, satu Unit Hp Iphone satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4923 MBC, uang tunai Rp 100 ribu pecahan 50 ribu.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Lagi, Bandara Ekstasi Siap Antar Diciduk Sat Narkoba Polres Binjai

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Komentar
Berita Terbaru