Selasa, 28 April 2026

Tilang Malam Hari, Puluhan Sepeda Motor di Kupang Diamankan Polantas

Redaksi - Jumat, 06 Mei 2022 02:58 WIB
Tilang Malam Hari, Puluhan Sepeda Motor di Kupang Diamankan Polantas

digtara.com – Hampir dua tahun sejak masa pandemi covid 19, polisi lalu lintas tidak melakukan penindakan langsung (tilang) atas pelanggaran lalu lintas. Puluhan Motor Kupang Diamankan

Baca Juga:

Selama masa pandemi covid 19, jajaran Satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota lebih banyak melakukan himbauan keselamatan berlalu lintas dan protokol kesehatan.

Kamis (5/5/2022) malam, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota melakukan patroli dan tilang bagi pengendara kendaraan dan pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca: Pedagang di Pasar Oeba Kupang Mengaku Dicabuli Pria Beristri: Saya Diberi Uang, Tapi Saya Tolak

Tilang dilakukan pukul 24.00 wita hingga subuh di seputaran Kota Kupang.

Tilang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK melibatkan anggota Sat Lantas Polresta Kupang Kota dan Sat Sabhara polresta Kupang kota.

Baca: Tiga Pemerkosa Gadis Disabilitas di Kupang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun

Selama dua jam pelaksanaan tilang malam hari, puluhan kendaraan diamankan polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas dan pengendara tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara.

“Ada 35 kendaraan roda dua ditilang karena berbagai pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang kota, Jumat (6/5/2022).

Rata-rata pelanggaran karena pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan.

Puluhan kendaraan roda dua yang ditilang langsung diamankan ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan pemilik kendaraan diberikan kartu tilang guna membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga masyarakat yang ditilang pun pasrah saat polisi menyita kendaraan dan memberikan surat tilang.

Selain tilang, polisi juga melaksanakan kegiatan patroli yang dipimpin Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah, SIK di wilayah Kota Kupang.

Baca: Ribuan Penumpang Padati Bandara El Tari Kupang, Kapolda Cek Pos Terpadu Bandara

Sambil berpatroli, polisi mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak antar satu sama lain dan tertib dalam berlalulintas di jalan raya.

Patroli, himbauan dan tilang malam hari diakui Kasat lantas dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seputaran wilayah kota Kupang.

“Agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan masyarakat selalu menggunakan masker apabila keluar dari rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Tilang Malam Hari, Puluhan Sepeda Motor di Kupang Diamankan Polantas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru