Kamis, 10 September 2026

Beli Lembu Curian, Warga Langkat Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Senin, 25 April 2022 02:50 WIB
Beli Lembu Curian, Warga Langkat Ditangkap Polisi

digtara.com – YUS alias Palil (45), warga Dusun Lubuk Rotan III, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga:

Pelaku ditangkap sebagai penadah atau penampung satu ekor lembu hasil curian.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, peristiwa berawal pada Senin (18/4/2022) lalu sekira pukul 24.00 Wib. Saat itu korban M. Ali Sobirin (49) warga Jalan Gajah Mada, Lingkungan XI, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur pergi ke belakang rumah untuk memberi makan dan minum 6 ekor lembu miliknya.

Baca: Bagi-bagi Uang Terkait Pilkades di Deliserdang, Warga Langkat Diarak ke Kantor Polisi

“30 menit kemudian korban masuk kembali ke dalam rumah untuk sholat tahajud dan sekira pukul 01.30 wib pelapor kemudian tertidur. Sekira pukul 05.00 wib, saksi M. Yakub memberitahu pelapor bahwa pintu kandang lembu miliknya sudah terbuka, pelapor kemudian melihat ke kandang dan mendapati bahwa lembu miliknya telah hilang sebanyak satu ekor,” ujar Junaidi, Senin (25/4/2022).

Atas kejadian tersebut, lanjut Junaidi, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000. Tidak terima dengan peristiwa ini, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Dari laporan ini, kemudian petugas melaku penyelidikan. Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 00.15 Wib, polisi menerima informasi tentang keberadaan hewan lembu milik korban. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Bersama Unit Opsnal, korban melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu ekor lembu yang telah dijual kembali kepada orang lain di Desa Pantai Gading, Dusun Pangkal Pasar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Hasil pengembangan kemudian ditemukan bahwa lembu tersebut diperoleh dari seseorang bernama YUS alias Palel yang berhasil diamankan di rumahnya, di Dusun Lubuk Rotan III, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Pelaku mengakui kalau lembu itu dibelinya dari seorang pria bernama Rudi Arif yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Terduga penadah selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur dan sudah ditahan guna proses penyidikan,” tutup Junaidi.

Beli Lembu Curian, Warga Langkat Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku

Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku

Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis

Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis

Tiga Pekan Hilang dan Sempat Dilaporkan ke Polisi, IRT di KabupatenTTS Ditemukan Meninggal dalam Kali dalam Kondisi Membusuk

Tiga Pekan Hilang dan Sempat Dilaporkan ke Polisi, IRT di KabupatenTTS Ditemukan Meninggal dalam Kali dalam Kondisi Membusuk

Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi

Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Komentar
Berita Terbaru