Minggu, 26 Juli 2026

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 13 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi Diamankan

Redaksi - Senin, 27 Desember 2021 12:25 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 13 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi Diamankan

digtara.com – Polrestabes Medan berhasil ungkap jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia malalui jalur laut, tepatnya di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang, SAS (34), PS (27), S (48) dan KA (42). Keempatnya merupakan warga Kota Tanjungbalai.

“Hasil interogasi tersangka SAS diketahui merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjungbalai,” ungkap Riko.

Baca: Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda

Dari empat orang tersangka, dua diantaranya, S dan KA, berperan sebagai nelayan, yang menjemput narkoba dari perbatasan Indonesia-Malaysia melalui jalur laut.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan empat orang pria dan narkotika jenis sabu-sabu 13 Kg serta 10.000 pil esktasi.

“Tersangka PS yang tiba membawa 1 tas ransel berisikan 13 bungkus narkotika jenis sabu seberat 13.000 gram dan dua bungkus pil esktasi dengan total keseluruhan 10.000 butir,” ungkap Riko, Senin (27/12/2021).

Baca: Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda

Dikatakannya, pihaknya mengamankan tersangka berinsial SAS dan barang bukti sabu-sabu seberat 9 gram di Jalan Adam Malik Simpang Glugur, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (23/12/2021).

“Tersangka SAS diketahui merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjungbalai,” katanya.

Hasil pengembangan petugas pihaknya mengamankan tersangka PS yang berperan menyimpan narkoba di dalam gudang.

Atas perbuatannya keempat tersangka terancam 20 tahun kurungan penjara usai dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 13 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru