Senin, 27 April 2026

Mabuk dan Aniaya Warga, Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda

Imanuel Lodja - Minggu, 22 Agustus 2021 11:21 WIB
Mabuk dan Aniaya Warga, Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda

digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum mencopot Ipda JSB dari jabatan Kapolsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao. Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda

Baca Juga:

Pencopotan ini dilakukan menyusul sikap Ipda JSB yang menganiaya warga di Kabupaten Rote Ndao, Jumat (20/8/2021) lalu.

Tidak hanya menganiaya warga, Ipda JSB juga diduga mabuk minuman keras dan sempat mengancam warga dengan senjata api.

Baca: Harga PCR Turun, Dit Reskrimsus Polda NTT Bakal Tindak Faskes yang Menyimpang

Ipda JSB menganiaya YYD alias Yopi (32), di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Jumat lalu.

“Anggota yang berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Propam Polres Rote Ndao,” ujar Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (22/8/2021).

Baca: 100 Desa Wisata di Lomba Kemenparekraf, 4 dari NTT, Ini Daftarnya

Selain memeriksa Ipda JSB sebagai pelaku, korban yang dianiaya juga diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan.

Kabid Humas menegaskan, Polda NTT khususnya Polres Rote Ndao bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana.

“Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya lagi.

Kronolgis Kejadian

Diperoleh informasi kalau penganiayaan ini bermula pada Jumat (20/8) lalu.

Pelaku Ipda JSB saat itu datang ke lokasi kejadian dan bermain biliar di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Baca: Ritual Pati Kaa, Harapan di Tengah Menyusutnya Danau di Gunung Kelimutu NTT

Diduga pelaku sempat berselisih paham terhadap korban, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut.

Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah korban dan badan mengalami memar. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.

Baca: Empat Dokter Asal NTT Lulus Jadi Anggota Polri Lewat Jalur SIPSS sus, Ini Daftarnya

Korban pun diantar rekannya ke Polsek Lobalain juga dalam keadaan mabuk minuman keras.
Kepada polisi, ia mengaku dianiaya pelaku. Ia mengaku kalau sebelumnya ia tidak ada masalah dengan Kapolsek.

Korban mengaku kalau saat itu pelaku membawa minuman keras tradisional jenis sopi 3 botol dan mereka pun sama-sama mengkonsumsi minuman keras.

Saat masih menikmati minuman, korban menawarkan diri mengantar pelaku. Diduga pelaku tersinggung dan marah sehingga memukul korban.

Korban sempat ditodong senpi

Korban mengaku kalau pelaku mengeluarkan Senpi dan sempat menodongkan namun beberapa anggota polisi datang dan melerai serta menenangkan pelaku tetapi pelaku tidak menghiraukan.

Saat itu, korban yang juga mabuk miras kemudian diarahkan melapor ke Polres Rote Ndao dan selanjutnya ditangani Propam Polres Rote Ndao.

https://www.youtube.com/watch?v=WryX9qqghHs

Mabuk dan Aniaya Warga, Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru