Kamis, 03 Juli 2025

Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sadabuan, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 05 Mei 2021 08:10 WIB
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sadabuan, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020 di UPTD Puskesmas Sadabuan, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Untuk proses selanjutnya, Kejari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat Padangsidimpuan.

Kedua tersangka yakni FSS dan SM selaku Kepala UPTD dan pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan, sesuai surat penetapan Nomor : Print-18/L.2.15/Fd.1/03/2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Hendri Silitonga SH MH saat acara sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Rabu (5/5/2021).

“Sudah ditangani sesuai prosedur dan itu semua sudah diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Kalau sudah clear semua akan kita gelar ekspose,” ucap Hendri.

Baca: Paling Lama 3 Hari Lagi, Gaji ke-13 dan THR PNS Padangsidimpuan Cair

Sementara itu, untuk tersangka FSH dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, 18 undang-undang (UU) tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sedangkan tersangka SM dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, 18 UU tipikor, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Modus para tersangka dalam melakukan tindak pidana korupsi yaitu dengan memalsukan tanda tangan, dokumen dan pemotongan dana,” jelas Kajari.

Kerugian negara sesuai hasil pemeriksaan tim penyidik Pidsus, sebesar Rp.142 juta. Namun Kejari masih menunggu audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan.

Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sadabuan, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes

Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

Komentar
Berita Terbaru